Popular Post

Popular Posts

Posted by : Pandawa Subang Jumat, 07 Oktober 2016

erikut Daftar 12 Golongan yang mengalami kenaikan tarif listrik:
1. Rumah Tangga R-1 atau Tegangan Rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1 atau TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2 atau TR daya 3.500 VA s.d5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3 atau TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2 atau TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3 atau Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
7. Industri I-3 atau TM daya dia tas 200 kVA
8. Industri I-4 atau Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1 atau TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2 atau TM daya di atas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3 atau TR dan
12. Layanan khusus TR/TM/TT.
Perubahan tarif pada Oktober 2016 ini hanya berlaku bagi konsumen mampu dengan jumlah 12,5 juta atau 20 persen dari 62,6 juta konsumen. Sementara itu, ada lebih dari 50 juta atau 80 persen dari 62,6 juta konsumen yang tidak mengalami perubahan tarif.‎
Seperti diketahui sebelumnya, Tarif Tenaga Listrik (TTL) terdiri dari 37 golongan‎. 12 golongan tarif yang diberlakukan mekanisme Tariff Adjustment atau tarif yang tidak disubsidi pemerintah.

sumber

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2025 andi.blogspot - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -